Bisakah UMKM Melakukan Program Corporate Social Responsibility?
Membicarakan cara mendapatkan profit yang tinggi dalam dunia bisnis merupakan hal yang wajar, dan tidak asing lagi di kuping para pengusaha juga peminatnya.
Walaupun tidak dapat dipungkiri, dalam pelaksanaannya untuk mencari keuntungan, suatu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga dapat menghasilkan dampak yang negatif. Seperti merusak lingkungan, mengambil atau tidak memberikan hak-hak pekerjanya, sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum hanya untuk mendapatkan pelanggan.
Melihat dampak negatif dari beberapa aktivitas bisnis, tidak mengherankan jika sebagian publik akan menolak atau tidak mendukung kehadiran suatu pabrik, toko, dan usaha sejenisnya yang dianggap merugikan lingkungan sekitar mereka.
Padahal jika suatu usaha dilaksanakan dengan baik, dari tahapan produksi sampai penyebarannya, mereka dapat menghasilkan lebih banyak dampak positif, lho. Selain memperluas kesempatan lapangan kerja untuk publik, mereka juga dapat menyediakan kebutuhan masyarakat yang menjadi target pasarnya.
Bahkan menurut buku karya David Chandler, yang berjudul ‘Strategic Corporate Social Responsibility: Sustainable Value Creation’ , beberapa bisnis adalah mesin-mesin masyarakat yang mendorong mereka menuju masa depan yang lebih baik.
Oleh sebab itu, terkadang untuk mencegah dan meminimalisir hal-hal negatif yang dapat terjadi dalam proses pelaksanaan suatu usaha, pihak pebisnis dapat melakukan kegiatan CSR. Tidak hanya untuk mencegah hal-hal tersebut, mereka juga dapat membantu suatu kelompok masyarakat yang dituju, beriringan dengan perwujudan visi dan misi mereka.
Definisi CSR
Sebelum membahas lebih jauh tentang CSR, ada baiknya jika kamu mengetahui definisi dari tiga kata yang digabungkan tersebut.
United Nations Industrial Development Organization mendefinisikan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai konsep manajemen di mana perusahaan menyatukan isu-isu lingkungan dan sosial di dalam operasi bisnis mereka, dan interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan.
Sedangkan menurut website BDC (Business Development Bank of Canada), pengertian CSR dan contohnya adalah komitmen sebuah perusahaan untuk mengelola dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari tanggung jawab operasionalnya yang sesuai dengan ekspektasi publik juga.
Contoh Corporate Social Responsibility
Setelah memahami definisi dari CSR, kamu juga dapat memahami pelaksanaannya melewati contoh-contoh nyata perusahaan yang sudah menunjukkan tanggung jawab sosialnya melewati beberapa program.
1. Pertamina
Perusahaan yang fokus dalam sektor energi ini melakukan program CSR-nya untuk menangani beberapa isu, yang difokuskan kembali menjadi empat pilar yaitu; Pertamina Cerdas (pendidikan); Pertamina Sehati (kesehatan); Pertamina Hijau (lingkungan); Pertamina Berdikari (pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal). Setiap pilarnya secara berkelanjutan melaksanakan program, yang sekiranya dapat mengelola masalah-masalah tersebut.
2. Astra
PT. Astra International Tbk yang memiliki berbagai macam jenis usaha perdagangan, dalam bidang otomotif, jasa keuangan, properti, dan lainnya ini juga melaksanakan program CSR-nya melalui 4 pilar. Yang pertama adalah pilar kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kewirausahaan.
3. Bank Central Asia (BCA)
Bank yang sudah terkenal namanya di Indonesia ini melakukan program tanggung jawab sosialnya dengan mengadakan ‘Bakti BCA’. Program tersebut adalah program pemberdayaan publik, yang terdiri dari beberapa pilar yaitu; solusi cerdas (fokus pada bidang pendidikan); solusi sinergi (untuk bidang budaya, kesehatan, lingkungan dan empati); juga solusi bisnis unggul (kewirausahaan).
Apakah UMKM Dapat Melaksanakan CSR?
Wah, tentu bisa! Walaupun kebanyakan program CSR yang tersorot oleh media adalah yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan besar, bukan berarti UMKM tidak bisa melaksanakannya juga.
Dilansir dari Marketeers, Syahnan Phalipi yang merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIPMIKINDO) menyampaikan bahwa UMKM juga perlu berkolaborasi atau bekerja sama membantu lembaga-lembaga sosial. Selain dapat turut berkontribusi mengelola suatu permasalahan, dalam mengikuti aktivitas seputar tanggung jawab sosial tersebut, suatu usaha dapat menguatkan eksistensinya di tengah-tengah masyarakat juga.
Syahnan juga menambahkan, sebenarnya CSR tidak selalu harus dalam bentuk uang atau bantuan pendanaan. Melainkan dapat juga berupa kolaborasi produk, suplai bahan pokok atau sekunder. Akan lebih memukau lagi, jikalau suatu usaha membantu suatu kalangan masyarakat, dengan produk atau jasa yang ditawarkannya selama ini. Jadi pada akhirnya, manfaat produk UMKM tersebut dapat secara nyata dirasakan oleh publik.
Seperti contohnya, kamu memiliki usaha di bidang penjualan buku. Kamu dapat membuka pusat membaca yang gratis biaya masuk juga peminjamannya, khusus untuk anak-anak SD sampai SMA di suatu kota atau lokasi tujuan.
Nah, bagaimana? Kamu sudah siap untuk berkontribusi membantu masyarakat di sekitarmu, dengan usaha yang kamu dirikan juga?
LatihID juga membuka kesempatan untuk perusahaan atau UMKM yang ingin berkolaborasi dengan kami, untuk program-program CSR dan sejenisnya. Silakan kunjungi website kami atau link berikut ini.
Kunjungi website LatihID di www.latihid.com untuk mendapatkan akses gratis belajar materi UMKM, juga program menarik lainnya!
Penulis: Samantha Yohana Blessya